Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM); Satgas Gugus Tugas Covid -19 Kecamatan Benjeng Visitasi ke MTs Negeri Gresik
BENJENG.MTsN Gresik – Sejumlah guru dan wali murid menyadari anak-anak saat ini sudah mengalami titik jenuh dalam melakukan kegiatan belajar secara daring. Akan tetapi membuka pembelajaran tatap muka di masa Pandemi Covid-19 tidak semudah membalik tangan. Ada begitu banyak mekanisme persyaratan yang harus dipenuhi oleh institusi pendidikan serta harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 baik tingkat Kecamatan maupun Kabupaten.
Terkait rencana penyelenggaraan pembelajaran tatap muka. Bagi institusi pendidikan, dalam hal ini madrasah, sebelum diperbolehkan membuka kegiatan belajar mengajar harus memenuhi persyaratan Protokol Kesehatan.
Hal yang paling urgen adalah Madrasah harus menyediakan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan. Selain itu, Madrasah juga harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, wajib menerapkan masker, memiliki alat pengukur suhu badan atau thermogun.
Untuk memastikan kesiapan Madrasah di Kab. Gresik dalam melakukan kegiatan Belajar Mengajar sistem Luring (luar Jaringan) atau Tatap muka di masa Pandemi Covid-19, Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Benjeng melaukan visitasi ke Madrasah Tsanawiyah Negeri Gresik yang berlokasi di Ds. Metatu Kec. Benjeng. Jum’at, (04/12).
Tujuan Visitasi tersebut dalam rangka Penerapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yang dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah Negeri Gresik. PTM tersebut rencananya akan dibuka pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021. Sehingga perlu koordinasi dan kerjasama antar pihak, baik Tim Satgas Covid-19 dan institusi pendidikan, agar dalam pelaksanaanya tidak terjadi munculnya klaster baru dalam penyebaran Virus Covid-19.
Pamuji, Kepala MTs Negeri Gresik mengatakan, rencana pembukaan kembali pembelajaran tatap muka dalam masa pandemi COVID-19 harus dilakukan dengan mengutamakan pencegahan penularan. Hal tersebut guna mencegah timbulnya klaster baru di lingkungan madrasah.
Bolehnya melakukan pembukaan pembelajaran tatap muka di masa Pandemi Covid-19 pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021, merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Kegiatan Visitasi dipimpin langsung oleh Camat Kec. Benjeng, Arip Wicaksono bersama jajaran muspika Kec. Benjeng pihak terkait hadir dalam acara Visitasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kec. Benjeng.
Dalam visitasinya dilapangan, ditemukan masih ada beberapa Protokol Kesehatan yang masih perlu diperbaiki dan dilengkapi. Untuk mendapat rekomendasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) maka ada beberapa item yang harus dipenuhi oleh madrasah agar bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, yang diantaranya persyaratan harus adanya sarana prasarana penunjang protokol kesehatan, ijin orang tua siswa, penanda jaga jarak dan lain sebagainya.
Follow up dari hasil Visitasi di Madrasah Tsanawiyah Negeri Gresik, pihak madrasah diminta membuat SOP dan video simulasi Protokol Kesehatan secara detail. Simulasi tersebut mencakup pemetaan seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan atau riwayat komorbid, risiko perjalanan pulang pergi, proses pembelajaran di kelas. Di sisi lain, satuan pendidikan juga harus melihat riwayat perjalanan dari daerah dan zona risiko tinggi dan kontak erat, juga pemeriksaan rentang isolasi mandiri ditentukan dengan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua.
“Terkait pembuatan video simulasi Protokol Kesehatan Covid-19, kami minta pihak Madrasah harus berkoordinasi secara intens dengan Tim Satgas Covid-19 Kec. Benjeng. Sehingga SOP Protokol Kesehatan terkait persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas yang di buat oleh Madrasah benar-benar detail”, ujar Jubir Tim Satgas Covid-19.
Pembatasan jumlah peserta pembelajaran tatap muka memudahkan menerapkan protokol kesehatan. Siswa maupun guru diwajibkan mengenakan masker, cuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak selama proses pembelajaran.
Harapan dari kedua belah pihak, baik Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kec. Benjeng maupun Madrasah Tsanawiyah Negeri Gresik, agar hasil Visitasi serta simulasi pembuatan Video terkait Protokol Kesehatan untuk persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bisa menjadi contoh bagi Madrasah lainnya. Hal itu penting, mengingat keinginan dari wali murid untuk dibukanya pembelajaran tatap muka sudah dinanti. Agar tidak terjadi kluster baru di institusi pendidikan, hususnya di MTs Negeri Gresik, maka protokol kesehatan harus benar-benar dipatuhi dan diterapkan dengan ketat.
Abdul Aziz, selaku Tim pembuatan video simulasi Protokol Kesehatan, mengaku sudah menyiapkan draft dan skenario video. Insya Allah Minggu depan kita akan action.
Semoga langkah MTs Negeri Gresik dalam mewujudkan rencana pembelajaran tatap muka secara terbatas di masa Pandemi Covid-19 berjalan dengan sukses. (abd)